Inovasi adalah hal yang sangat penting. Suatu inovasi dimulai dari skala kecil atau skala laboratorium dan berpotensi dikembangkan lebih lanjut untuk meningkatkan daya saing bangsa Indonesia. Terkait dengan inovasi tersebut, pemerintah telah meluncurkan Program Penguatan Talenta Indonesia tahun 2021. Sebelumnya program ini dikelola oleh Kementerian RIset dan Teknologi/Badan RIset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/ BRIN). Sekarang, program ini dikelola oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) hasil peleburan Kemenristek ke dalam Kemendikbud RI. Program ini dikenal dengan nama Program Talenta Inovasi Indonesia (PTII).
PTII merupakan program pendanaan berupa insentif yang diberikan kepada mahasiswa baik program sarjana, magister dan doktor dalam mewujudkan inovasi dan kreatifias independent yang bermanfaat bagi masyarakat. Program diberikan sebagai apresiasi atas karya inovasi kreatif mahasiswa yang mendukung pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dan bermanfaat untuk masyarakat. Program ini juga kepada mahasiswa yang sedang-menyelesaikan-tugas akhir baik S1, S2 maupun S3 dengan kriteria bahwa tugas akhir tersebut menjawab permasalahan di tengah-tengah masyarakat.
Secara umum, PTII bertujuan selain untuk mendukung lahirnya ide-ide atau kreatifitas inovatif atau prestasi cemerlang para mahasiswa yang dapat membantu-menyelesaikan masalah-bangsa-dan-atau mengharumkan nama bangsa Indonesia, juga untuk menunjang-percepatan-penyelesaian studi mahasiswa dalam bidang akademik dan terapan di lingkungan Kemendikbd Ristek.
Secara khusus, PTII bertujuan untuk mendukung percepatan penyelesaian tugas akhir mahasiswa,-mendukung-program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang berbasis pada luaran, mengakselerasi prestasi akademik mahasiswa yang kreatif dan inovatif di bidang-penelitian,-publikasi, pengajaran-dan-pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, mendukung aktualisasi “sense of-crisis”-para-mahasiswa dalam-rangka-membantu menyelesaikan-masalah-di tengah masyarakat atau bangsa.
Program ini diberikan dalam bentuk skim bantuan pendanaan pada tahun 2021. Sasarannya adalah mahasiswa yang sedang aktif studi di program sarjana, magister dan doktor, baik di bidang akademik maupun terapan di lingkungan Kemendikbud Ristek. Mahasiswa tersebu tentu saja harus memenuhi kriteria yang disyaratkan dan belum pernah atau tidak sedang mendapatkan pendanaan atau skim bantuan yang bersumber dari APBN/APBD yang membiayai peruntukan yang sama.
Bentuk luaran yang dimaksudkan dalam program ini adalah salah satu bentuk nyata dari proses akademik yang dihasilkan oleh mahasiswa dalam konteks MBKM dan dinyatakan layak berdasarkan kriteria yang ditetapkan untuk mendapatkan dukungan bantuan pendanaan dari PTII.
Bentuk pendanaan program yang diberikan berupa bantuan pembiayaan sesuai besaran biaya yang ditetapkan oleh Direktorat Sumber Daya. Besaran bantuan mulai dari 3.000.000 sampai 25.000.000. Bentuk kegiatan yang dibantu meliputi penelitian skripsi, desain, produk teknologi, produk inovasi, publikasi jurnal baik nasional yang terakreditasi maupun internasional dengan indeks yang diakui sebagai penulis-pertama,-publikasi prosiding - i n t e r n a s i o n a l sebagai-penulis-pertama, presenter dalam seminar internasional, studi atau proyek atau kreatifitas independent untuk memecahkan masalah, tesis atau disertasi yang siap diujikan, produk teknologi tepat guna dan inovasi yang siap diterapkan di masyarakat.
Mekanisme penyaluran dana PTII dilakukan melalui kontrak atau perjanjian pelaksanaan pekerjaan antara Direktorat Sumber-Daya,-Dirjen-Dikti Ristek-dengan-Perguruan Tinggi tempat studi. Waktu pelaksanaan PTII selama tahun anggaran 2021 dan berakhir pada bulan Desember 2021 mendatang. Pelaporan hasil luaran sesuai skim yang dipilih dijadualkan 27-30 November 2021. Sedangkan pemantauandan evaluasi dilakukan dalam bulan Desember 2021.
Penerima Program Talenta Inovasi Indonesia yang tidak dapat memenuhi target luaran seperti yang dijanjikan dalam proposal, wajib mengembalikan seluruh dana yang telah diterima ke k as negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Seluruh proses pengembalian ini menjadi tanggung jawab perguruan tinggi tempat studi. (Red-Sumber : dikti.kemdibud.go.id).
Sinergimas - Nuklir merupakan bagian dari energi baru. Dalam kebijakan energi nasional, nuklir men
Sinergimas - Institut Teknologi PLN telah melakukan soft launching kendaraan listrik produk IT-PLN send
Sinergimas - Sebagaimana diketahui bahwa untuk mencapai target bauran energi baru terbarukan sebesar 23
Menara PLN, Jl. Lkr. Luar Barat, RT.1/RW.1, Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11750
(021) 5440342
sinergimas@itpln.ac.id dan redaksisinergimas@gmail.com